Tak Kapok Dipenjara, Residivis Narkoba Jadi Pelaku Curanmor di Berbagai Lokasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan kerap meresahkan warga Surabaya.
Pelaku utamanya ialah M alias Kentung yang ditangkap pada Rabu (25/12). Pria berusia 31 tahun tersebut merupakan residivis kasus narkoba yang kembali terjerat kasus hukum dalam serangkaian aksi pencurian.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan pengungkapan kasus curanmor itu bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial WW (35) warga Randu Barat, Surabaya.
WW mengaku kehilangan sepeda motornya saat berbelanja di minimarket Jalan Platuk pada 27 Oktober 2024.
"Rekaman CCTV menunjukkan pelaku memanfaatkan kelengahan suasana untuk merusak kunci motor menggunakan kunci T," ungkap Iptu Suroto, Kamis (2/1).
Pelaku bersama komplotannya memiliki peran masing-masing menjadi eksekutor, pemantau, dan joki. Modus tersebut digunakan di sejumlah lokasi lain yang kini sedang diselidiki kepolisian.
"Berdasarkan analisis CCTV, kami mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melacak keberadaan MA alias Kentung hingga ke rumahnya di kawasan Kapas Madya, Surabaya," kata Suroto.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor Honda Vario sebagai sarana kejahatan, kaus coklat lengan pendek, celana pendek jeans biru, dan baju putih. Kemudian kunci T dan kunci ring 8.
Tak kapok dipenjara, residivis narkoba berinisial Kentung makin ganas menjadi pelaku curanmor di berbagai lokasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News