Aksi Licik 2 Pemuda asal Sampang Tipu Bocah di Surabaya dengan Modus COD Barang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Kenjeran meringkus dua pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus berpura-pura melakukan transaksi COD (cash on delivery). Mereka ialah KA (28) dan MA (19) warga Camplong, Sampang.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan korbannya ialah DMS (14) pelajar SMP Surabaya dan dua temannya NFA (12) dan YA (13).
Awalnya DMS hendak membeli sepatu roda yang diunggah pelaku di media sosial. Kemudian pada Jumat 27 Desember 2024 dia mengajak NFA dan YA bertemuan untuk COD dengan pelaku.
Saat berjumpa di sekitar kawasan Jembatan Suroboyo, kedua tersangka berdalih meminta bantuan mengambil sepatu roda. KA yang menggunakan sepeda motor mengajak korban NFA dan YA mengambil barang tersebut.
"Pelaku membujuk dua teman korban untuk ikut bersama mereka, sedangkan korban DMS diminta menunggu bersama MA," kata Suroto.
NFA dan YA dibawa ke sebuah tempat sepi oleh tersangka KA lalu mereka ditinggal dengan dalih mengambil sepatu roda. Setelah meninggalkan dua teman korban di lokasi sepi, KA kembali ke lokasi awal menjemput MA bersama DMS.
"Kedua pelaku kemudian membawa DMS ke lokasi terpencil di wilayah perumahan dan meminta sepeda motor serta ponsel korban dengan alasan akan menjemput teman-temannya. Namun, pelaku justru melarikan diri dan tidak kembali," ujarnya.
Korban yang menunggu cukup lama kemudian tersadar bila baru saja menjadi korban penipuan. Tak terima motor dan ponsel dibawa kabur, korban kemudian melapor ke Polsek Kenjeran.
Dua pemuda asal Sampang melakukan aksi licik menipu korbannya dengan modus COD barang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News