Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pria Setubuhi Pelajar & Menjualnya Tuk Prostitusi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan fakta mengejutkan terkait Pria bernama Ahmad Risky Falupi (35) yang ditangkap Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak seusai menyetubuhi anak perempuan berinisial ZRA (13).
Suroto menyebut pelaku ternyata sudah berkeluarga, bahkan sudah memiliki tiga anak.
"Pelaku sudah menikah, sudah punya tiga anak, sedangkan korban masih berusia anak-anak," kata Suroto, Minggu (22/12).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo menjelaskan kejadian tindak asusila itu bermula ketika korban berkenalan dengan Risky melalui teman pelaku.
Setelah berkenalan, keduanya berkomunikasi lewat pesan singkat dan telepon.
"Awalnya korban dan pelaku kenal dari temannya pelaku, setelah berkenalan mereka saling berkomunikasi," ujarnya.
Sebelum muncul dugaan ZRA menjadi korban kekerasan keluarganya, dia mengaku sempat begituan dengan ARF. Ketika bermasalah dengan keluarga, korban kabur dan mengulangi lagi dengan pelaku di sebuah hotel kawasan Surabaya Utara.
"Pas (korban) kabur, orang tuanya lapor ke Polsek Kenjeran dan korban ditemukan di sebuah hotel bersama pelaku,” jelasnya.
Pelaku ditetapkan tersangka disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pria yang menyetubuhi seorang pelajar dan menjualnya untuk prostitusi sudah berkeluarga dan punya tiga anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News