Pelaku Tawuran di Surabaya Diciduk, Menyesal, Hanya Bisa Menundukkan Kepala
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak enam remaja hingga pemuda diringkus polisi saat melakukan tawuran gangster di Dukuh Bulak Banteng, Surabaya pada Sabtu (24/2) dini hari pukul 03.00 WIB.
Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok gangster dari Allstar Soerabaja dan Gangster Surabaya itu digagalkan oleh Tim Patroli Raimas Polres Tanjung Perak
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan ditangkapnya keenam remaja tersebut saat Tim Raimas melakukan patroli di kawasan rawan terjadi tawuran berdasarkan laporan warga.
"Tim kami membuntuti remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain. Mereka sudah janjian untuk melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut, tetapi kami gagalkan," ujar Suroto, Minggu (25/2).
Barang bukti sajam yang hendak digunakan tawuran para gangster di Surabaya. Foto: Source for JPNN
Keenam remaja itu ialah YD (17) warga Pogot Lama, AA (18) asal Sidotopo, MZ (15) dan YD (18) dari Wonokusumo Lor, MFM (22) asal Wonokusumo Kidul, dan MA (23) asal Wonosari Surabaya.
"Saat kami lakukan penangkapan, kelompok gangster tersebut sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk tawuran," katanya.
Enam pelaku tawuran dari remaja hingga usia beranjak dewasa diringkus polisi saat hendak melakukan tawuran dengan gangster lain di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News