5 Pesilat di Tulungagung Diringkus Buntut Tawuran Antarperguruan

Jumat, 02 Februari 2024 – 13:48 WIB
5 Pesilat di Tulungagung Diringkus Buntut Tawuran Antarperguruan - JPNN.com Jatim
Polisi menggelar konferensi pers ungkap kasus kerusuhan antar warga perguruan silat di Mapolres Tulungagung, Kamis (1/2). ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Lima orang pesilat ditangkap polisi karena menjadi biang pelaku kerusuhan antarwarga perguruan silat di Desa Suruhan Kidul pada Rabu (24/1). Adapun empat pelaku di antaranya ditahan.

"Pelaku terdiri dari tiga pelajar dan dua orang dewasa. Mereka terlibat langsung dalam penganiayaan serta pencurian barang milik korban," kata Kapolres Tulungagung AKBP Arsya Khadafi, Kamis (31/1).

Adapun satu dari tiga pelajar yang diidentifikasi terlibat penganiayaan dan pencurian itu berinisial IMP (16). Dia tidak ditahan lantaran usianya masih di bawah umur.

Untuk dua pelaku lainnya yang berstatus pelajar ditahan lantaran dianggap sudah dewasa dan perbuatannya memenuhi unsur pidana dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Kendati ada pengecualian, tersangka IMP dipastikan tetap menjalani proses hukum sampai tingkat pengadilan.

Kasus kerusuhan antarkelompok pesilat dari perguruan berbeda itu terjadi pada malam di wilayah Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung.

Penyerangan dilakukan salah satu kubu dengan kubu lain yang dilatarbelakangi fanatisme kelompok perguruan silat.

"Para pelaku saat berpapasan dengan kelompok lainnya melihat ada stiker sehingga membuat para pelaku emosi. Kemudian para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama serta mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit ponsel," ujarnya.

Para pesilat yang menjadi tersangka kasus kerusuhan dengan warga di Tulungagung juga melakukan pencurian barang milik korban.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News