Tawuran Antarperguruan Silat di Sidoarjo, Polisi Tangkap 7 Pelaku

Kamis, 08 Februari 2024 – 19:07 WIB
Tawuran Antarperguruan Silat di Sidoarjo, Polisi Tangkap 7 Pelaku - JPNN.com Jatim
Polisi menangkap tujuh pelaku dalam kasus tawuran antarperguruan silat di lima lokasi Sidoarjo. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Pengeroyokan antaranggota perguruan silat di Kabupaten Sidoarjo akhirnya direspons kepolisian. 

Masyarakat sudah lama resah dan mengeluhkan aksi tawuran tersebut lantaran mengganggu kenyamanan warga.

Selama periode Januari 2024, polisi menerima sebanyak lima laporan dari masyarakat dan korban.

Kejadiannya pada 15 dan 16 Januari 2024 di Jalan Raya Juanda, Sawotratap, Gedangan, lalu berlanjut ke Waru, Buduran, dan Anggaswangi, Sukodono.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan pihaknya telah mengungkap kasus pengeroyokan di lima lokasi itu.

“Kami menangkap dan menetapkan tersangka tiga orang dewasa dan empat anak di bawah umur,” ujar Christian, Selasa (6/2).

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus tersebut berupa senjata tajam seperti sebilah mandau dari salah satu tersangka.

“Kami sita barang bukti sajam itu dari salah satu tersangka di lokasi kejadian kawasan Perumahan Taman Puspa Anggaswangi, Sukodono,” katanya.

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarperguruan silat di Sidoarjo.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News