KPK Lanjutkan Penyelidikan Korupsi Dana Hibah, Kepala Desa Diperiksa
Sabtu, 20 Januari 2024 – 14:09 WIB
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari Pemprov Jatim.
Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat. Tim juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp1 miliar.
Sebanyak 21 nama Pokmas tercatat sebagai penerima hibah di antaranya berada di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. (antara/mcr12/jpnn)
Kepala desa di Sumenep diperiksa dalam lanjutan kasus dana hibah Pemprov Jatim.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News