KPK Lanjutkan Penyelidikan Korupsi Dana Hibah, Kepala Desa Diperiksa

Sabtu, 20 Januari 2024 – 14:09 WIB
KPK Lanjutkan Penyelidikan Korupsi Dana Hibah, Kepala Desa Diperiksa  - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Kantor Mapolres Pamekasan. ANTARA/HO-Polres Pamekasan

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari Pemprov Jatim.

Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat. Tim juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp1 miliar.

Sebanyak 21 nama Pokmas tercatat sebagai penerima hibah di antaranya berada di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. (antara/mcr12/jpnn)

Kepala desa di Sumenep diperiksa dalam lanjutan kasus dana hibah Pemprov Jatim.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News