Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Garap Legislator DPRD Jatim Lagi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali memeriksa sejumlah legislator DPRD Jawa Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPRD Jatim, salah satunya yakni Bendahara Demokrat Jatim Agung Mulyono
Selain itu, KPK juga memeriksa Anwar Sadad dan Abdul Halim dari Partai Gerindra.
“Ketiganya diperiksa untuk tersangka SHTPS (Sahat Tua Simanjuntak, red),” ujar Ali, Jumat (17/2).
Namun, dia belum menjelaskan pemeriksaan tentang para anggota DPRD Jatim tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi,” katanya.
Kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim ini terungkap bermula dari OTT yang dilakukan terhadap Sahat Simanjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp5 miliar.
Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.
Sejumlah legislator DPRD Jatim diperiksa KPK terkait kasus korupsi dana hibah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News