Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Garap Legislator DPRD Jatim Lagi

Jumat, 17 Februari 2023 – 19:44 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Garap Legislator DPRD Jatim Lagi - JPNN.com Jatim
Sejumlah legislator DPRD Jatim diperiksa lagi dalam kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali memeriksa sejumlah legislator DPRD Jawa Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPRD Jatim, salah satunya yakni Bendahara Demokrat Jatim Agung Mulyono

Selain itu, KPK juga memeriksa Anwar Sadad dan Abdul Halim dari Partai Gerindra.

“Ketiganya diperiksa untuk tersangka SHTPS (Sahat Tua Simanjuntak, red),” ujar Ali, Jumat (17/2).

Namun, dia belum menjelaskan pemeriksaan tentang para anggota DPRD Jatim tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi,” katanya.

Kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim ini terungkap bermula dari OTT yang dilakukan terhadap Sahat Simanjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp5 miliar. 

Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.

Sejumlah legislator DPRD Jatim diperiksa KPK terkait kasus korupsi dana hibah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News