Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2, Ini Identitasnya
"Kemudian menggali informasi baru mengenai keterlibatan VW terkait dugaan praktik match fixing pada pertandingan yang lainnya," bebernya.
Dalam kasus ini, penyidik Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan delapan orang tersangka, selain tiga tersangka yang sudah ditahan, tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS
Kedelapan tersangka ini, terdiri atas empat orang wasit, satu asisten manajer klub, satu LO wasit, dan seorang kurir berstatus DPO.
Ketiga tersangka yang ditahan, VW aktor intelektual pengaturan skor, DRN asisten manajer klub sepak bola, dan KM LO wasit.
Untuk empat tersangka lainnya, tidak dilakukan penahanan dengan alasan ancaman pidana-nya kurang dari lima tahun.
"Semoga dengan ditahannya ketiga tersangka ini dan terbongkarnya kasus match fixing ini dapat memberikan efek jera," kata Dani yang juga Kepala Tim Penyidikan Satgas Antimafia Bola Polri.
Deni berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mendukung, bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut, atau hal-hal lain yang dapat mencoreng citra dunia sepak bola Indonesia. (antara/mcr12/jpnn)
Tiga tersangka ditahan oleh polisi dalam kasus pengaturan skor Liga 2 pada November 2018.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News