Pemuda di Gresik Buat Konten Pornografi dengan Objek Keponakan, Sontoloyo

Rabu, 24 Juli 2024 – 21:00 WIB
Pemuda di Gresik Buat Konten Pornografi dengan Objek Keponakan, Sontoloyo - JPNN.com Jatim
Kejari Gresik terima tersangka pembuat konten porno keponakan dari Bareskrim Polri. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, GRESIK - Pemuda asal Gresik Bagas Arista Herlyanto atau BAH (25) tega memproduksi konten pornografi dengan subjek keponakannya yang berusia 14 tahun.

Dalam kasus itu, BAH membuat 100 foto konten pornografi yang dibuat melalui handphone miliknya. Foto-foto itu lantas disimpan di Google Drive email.

Kepala Kejari Gresik Nana Riana menjelaskan terungkapnya kasus itu bermula saat Tim penyelidik Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapatkan pengaduan dari operator NCMEC (National Center for Missing & Exploited Children) terkait konten pornografi dengan korban anak di bawah umur.

Mendapati laporan itu, tim penyelidik melakukan penyelidikan secara daring terkait aduan dari operator NCMEC tersebut.

“Dari hasil tersebut ditemukan akun Google Drive milik tersangka, yakni darksidegrs1@gmail.com dan bagasbagas1198@gmail.com, yang menjadi media penyimpanan konten pornografi,” kata Nana Riana, Selasa (23/7).

“Ada dua akun dimiliki oleh tersangka, selanjutnya tim penegak hukum melakukan penangkapan,” imbuh dia.

Nana menjelaskan aksi bejat Bagas itu dilakukan saat keponakannya sedang tidur. Dia mengaku pengambilan foto tak senonoh itu dimulai sejak September 2022 sampai Juni 2023.

“Kebetulan tersangka dan korban satu rumah. Korban merupakan keponakan dari tersangka. Di rumah tersebut ada empat Kartu Keluarga termasuk juga ada orang tua korban. Tersangka mengambil foto pada dini hari saat korban sedang tidur di kamar, dan sofa ruang tamu,” jelasnya. 

Bareskrim limpahkan kasus pembuat konten pornografi keponakan ke Kejari Gresik
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News