Saudara HP, Anda Sudah Masuk DPO Kasus Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, Siap-siap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim masih mengejar HP (33), seorang tersangka kasus pengaturan skor dan suap di Liga 3 Jatim yang kini masih menjadi buronan.
HP menjadi salah satu tersangka yang terlibat dalam match fixing laga Gresik Putra FC vs NZR Sumbersari serta Gresik Putra FC vs Persema Malang.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan penetapan status tersangka pada HP dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
"Kami akan segera melakukan pengejaran dan penjemputan paksa terhadap tersangka. Saat ini, keberadaanya sudah kami dapatkan," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (16/3).
Sebelumnya, Polda Jatim telah menangkap empat tersangka yang diduga ikut terlibat dalam pengaturan skor liga 3 Jatim, yakni BS (52), DYPN (33), IM, dan FA (47) pada 14 dan 15 November 2021.
Kombes Totok juga menuturkan HP diduga bersekongkol bersama tersangka lain berinisial DYP untuk menghubungi BS.
Mereka diduga mengondisikan pemain Gresik Putra FC saat melawan Persema FC dengan imbalan Rp 70 juta. Keduanya juga meminta BS agar Persema FC mengalah 1-0 pada babak pertama
“Kelima orang tersangka itu diduga kuat terlibat dalam persekongkolan pengaturan skor dalam dua pertandingan sepak bola Liga 3 PSSI Jatim,” katanya.
Setelah ditetapkan tersangka dan masuk dalam DPO, HP tinggal menunggu ditangkap aparat Polda Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News