Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2, Ini Identitasnya

Kamis, 21 Desember 2023 – 13:37 WIB
Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2, Ini Identitasnya - JPNN.com Jatim
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo, tersangka pengaturan skor atau "macth fixing" pada pertandingan Liga 2 November 2018, Rabu (20/12). ANTARA/Laily Rahmawaty

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga dari delapan tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 pada November 2018 ditahan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola Polri.

Ketiga tersangka yang ditahan ialah VW (Vigit Waluyo), DRN (Dewanto Rahadmoyo Nugroho) dan KM (Kartiko Mustikaningtyas).

"Penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan," kata Wadir Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Rabu (20/12).

Alasan penahanan dilakukan terhadap tiga tersangka itu atas dasar alasan subjektif penyidik untuk memudahkan penyidikan.

“Alasannya untuk memudahkan proses penyidikan dan lebih lanjut penyidik mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana oleh para tersangka yang masih perlu didalami,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penahanan, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Dit Siber Bareskrim Polri.

Ketiga tersangka diperiksa selama tiga jam dari pukul 10.00 WIB sampai usai. VW ditanya delapan pertanyaan, DRN enam pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.

Adapun substansi daripada pemeriksaan para tersangka terkait pendalaman hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM dan GAS (DPO), keberadaan GAS yang diduga diketahui VW.

Tiga tersangka ditahan oleh polisi dalam kasus pengaturan skor Liga 2 pada November 2018.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News