Sidang Pengaturan Skor Liga 3 Berlanjut, Ini Agenda Terbarunya
jatim.jpnn.com, MALANG - Persidangan perkara pengaturan skor atau match fixing dalam Liga 3 Zona Jawa Timur terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Terbaru, pada Senin (13/6) lalu, dengan agenda pemeriksaan saksi yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang Eko Budi Susanto memerinci jaksa melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, yakni DYPN (33) warga Jambangan, Surabaya; IAH (32) asal Karangploso, Kabupaten Malang; dan FA (46) dari Klojen, Kota Malang.
Baca Juga:
Eko menjelaskan sebelum jalannya pertandingan, terjadi upaya pengaturan skor, tepatnya pada 15 November 2021 dini hari.
Sekitar pukul 01.00 WIB,terdakwa YBS (51) mengajak saksi FA (46) makan di warung bakso samping pom bensin Stasiun Kota Baru Malang.
Pertemuan itu turut dihadiri saksi DYPN (33 Th), Hari (DPO), dan saksi IAH (32).
Di sana, saksi meminta melalui DYPN (33 Th) dan Hari Prasetyo (DPO) agar Gresik Putra FC mengalah ketika melawan Persema FC.
Di hari yang sama, terdakwa YBS (51 Th) menghubungi saksi EW selaku bendahara Gresik Putra FC/Gestra FC Gresik.
Rangkaian sidang perkara pengaturan skor Liga 3 terus berlangsung. Ini agendanya yang terbaru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News