Bantah Tudingan Politis dalam Kasus Korupsi BLTDD, Kejari Sampang Bilang Begini

Jumat, 01 Desember 2023 – 09:34 WIB
Bantah Tudingan Politis dalam Kasus Korupsi BLTDD, Kejari Sampang Bilang Begini - JPNN.com Jatim
Kejari Sampang menjelaskan tentang penetapan tersangka BLT-DD yang diusut institusi itu, Rabu (29/11). (ANTARA/ HO-Kejari Sampang)

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Sampang dalam kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD) di Desa Gunung Rancak konon karena unsur politik.

Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi membantah isu yang berkembang tersebut. Dia menyatakan tidak ada unsur politik apapun.

"Tudingan itu tidak benar. Tidak ada unsur politik dalam penyelidikan kasus BLTDD, tetapi murni karena penegakan hukum," kata Wahyudi, Kamis (30/11).

Sebelumnya, Kejari Sampang merilis penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BLTDD di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang yang terjadi pada tahun 2020.

Penetapan dilakukan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan institusi itu setelah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan sebagian warga penerima bantuan.

Dari hasil penyelidikan, tim Kejari Sampang menaikkan ke tahap penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan seorang tersangka, yakni Bendahara Desa Gunung Rancak Sampang berinisial Sofrowi.

"Semua ini, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga penetapan tersangka dugaan kasus korupsi BLTDD tersebut kami lakukan secara profesional sesuai standar operasi prosedur yang ada. Jadi, tidak benar jika karena unsur politik," ujarnya.

Menurutnya, selain memenuhi unsur sebagaimana keterangan sejumlah saksi, hasil penyidikan tim penyidik Kejari Sampang juga menemukan ada kerugian negara sebesar Rp260 juta dalam kasus itu.

Kejari Sampang membantah adanya unsur politik dalam penetapan tersangka Bendahara Desa dalam kasus korupsi BLTDD.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News