Pemkot Surabaya Jamin Tidak Ada PHK Honorer, Eri Ungkap Alasannya

Sabtu, 15 Februari 2025 – 12:07 WIB
Pemkot Surabaya Jamin Tidak Ada PHK Honorer, Eri Ungkap Alasannya - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada tenaga honorer.

Saat ini, kata dia, tidak ada pegawai honorer di lingkup Pemkot Surabaya yang dirumahkan, kecuali para pekerja tersebut melanggar aturan yang sudah ditetapkan dari awal.

"Enggak ada. Saya pastikan tidak ada pemutusan tenaga kontrak (honorer), kecuali dia gak tau melbu (enggak pernah masuk bekerja) atau melanggar aturan," kata Eri, Jumat (14/).

Eri mengungkapkan alasan tidak ada pegawai honorer yang di PHK lantaran menerapkan aturan yang berbeda dengan kementerian. Pekerja yang menempati bagian administrasi sudah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Yang namanya tenaga kontrak itu, yang (bagian) administrasi sudah ada yang menjadi tenaga PPPK paruh waktu dan PPPK penuh," jelasnya.

Adapun pegawai yang ada di lapangan juga tidak akan di PHK. Sebab, kontrak mereka dengan Pemkot Surabaya bukan sebagai honorer, tetapi penyedia jasa.

"Kalau yang satgas (satuan petugas) seperti sapu, satgas pengerukan saluran, kontraknya mereka jasa dari dulu. Makanya enggak melok (ikut) aturan kementerian, itu aturan yang dijalankan," ujarnya.

Eri menyinggung daerah lain yang sejumlah pegawai honorernya mengalami pemecatan. Dia menilai hal itu akan menambah jumlah pengangguran.

Pemkot Surabaya tidak melakukan PHK kepada tenaga honorer karena menerapkan aturan yang berbeda dengan kementerian.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News