Kades Gunung Rancak Sampang Ditahan Atas Dugaan Korupsi BLT-DD Rp260 Juta

Rabu, 11 Desember 2024 – 14:07 WIB
Kades Gunung Rancak Sampang Ditahan Atas Dugaan Korupsi BLT-DD Rp260 Juta - JPNN.com Jatim
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi (tengah) merilis kasus dugaan korupsi dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) senilai Rp260 juta, dan penahanan tersangka Kepala Desa Gunung Rancak MJ, di Sampang, Selasa (10/12). ANTARA/HO-Kejari Sampang

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Kepala Desa (Kades) Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang berinisial MJ ditahan Kejari setempat atas dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) senilai Rp260 juta.

"Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi, Selasa (10/12).

Fadilah menjelaskan kasus itu bermula dari temuan kerugian negara sebesar Rp260,2 juta dari penyaluran BLT-DD tahun 2020.

Penyelidikan dimulai sejak 2023, dan sebelumnya, kejaksaan telah menahan Bendahara Desa Gunung Rancak Sofrowi yang ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Agustus 2023.

"Kasus ini sudah lama bergulir. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, kami menahan tersangka MJ," ucap dia.

Penyelidikan kasus BLT-DD Gunung Rancak ini, menurut Fadilah, masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Berkas kedua tersangka, yakni Kepala Desa dan Bendahara Desa, akan segera dilimpahkan ke pengadilan secara bersamaan," katanya.

Kades MJ dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kades Gunung Rancak Sampang berinisial MJ lakukan korupsi BLT-DD senilai Rp260 juta.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News