Dokter Gadungan Susanto Merengek Minta Keringanan Setelah Dituntut 4 Tahun Penjara
Senin, 18 September 2023 – 20:04 WIB
“Ketiga, terdakwa merasahkan, keempat terdakwa telah menikmati hasil dari tindak pidana tersebut dan kelima terdakwa berpotensi menimbulkan penderitaan bagi masyarakat,” kata JPU.
JPU mengungkapkan tidak ada hal yang meringankan terdakwa selama proses persidangan.
“Hal yang meringankan, tidak ada,” tandas Ugiek. (mcr23/jpnn)
Dituntut empat tahun penjara, dokter gadungan Susanto merengek minta keringanan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News