Nekat Promosikan Judi Online, 7 Cewek Ngawi Terancam Lama Dibui

Senin, 11 September 2023 – 18:45 WIB
Nekat Promosikan Judi Online, 7 Cewek Ngawi Terancam Lama Dibui - JPNN.com Jatim
Sebanyak tujuh selebgram Ngawi diringkus polisi gegara nekat promosikan judi online. Foto: Polres Ngawi

jatim.jpnn.com, NGAWI - Polisi tengah gencar mengusut influencer yang mempromosikan judi online. Salah satu kasusnya seperti yang terjadi di Ngawi.

Sebanyak tujuh gadis yang juga merupakan selebgram itu diamankan Polres Ngawi karena terlibat dalam aktivitas endorsemen situs judi online.

Mereka ialah TRO (19) warga Bringin, IDP (21) warga Bringin, AES (21) warga Bringin, RT (23) warga Padas, SAC (21) warga Sine, JSD (21) warga Kedunggalar, dan RDD asal Paron.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan para selebgram itu dibayar bervariasi. Nominalnya kisaran Rp1 juta-Rp2 juta tiap kali mempromosikan situs judi online.

“Nominal yang diterima tergantung berapa banyak yang dipromosikan serta jumlah pengikut akun medsos para tersangka," kata AKBP Argowiyono, Senin (11/9).

Perwira dua melati tersebut menjelaskan penangkapan terhadap tujuh selebgram itu seusai petugas melakukan patroli pada Agustus 2023 lalu.

"Modus para tersangka ialah menggaet para pejudi dengan mengiklankan situs judi online melalui akun media sosialnya,” ujarnya.

Beberapa barang bukti turut diamankan seperti handphone berbagai merek, buku rekening, dan foto tangkapan layar konten yang memuat promosi situs judi online.

Sekali mempromosikan situs judi online, para selebgram asal Ngawi itu mendapatkan setidaknya Rp1 juta.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News