Sarang Judi Togel di Tuban Digerebek, Pelaku Berafiliasi dengan Bandar 3 Negara
jatim.jpnn.com, TUBAN - Sebuah rumah di Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban digerebek aparat kepolisian lantaran disinyalir sebagai tempat judi togel.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan tindak pidana perjudian itu terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Ada informasi bahwa di salah satu rumah milik warga berinisial S (47) sering digunakan untuk melakukan tindak pidana judi jenis togel," kata Tomy, Selasa (29/8).
Anggota unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Sat Reskrim Polres Tuban melaksanakan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu dengan cara masuk ke rumah.
Petugas pun mendapatkan terduga pelaku sedang merekap hasil pembelian nomor judi jenis togel dan saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah mendapat laporan, anggota langsung datang ke lokasi ternyata benar, di lokasi itu ada praktik perjudian," ujarnya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya, pelaku lain berinisial MD (34) yang merupakan bandar dalam permainan judi online tersebut ditangkap.
S selaku pengecer mendapatkan upah sebesar sepuluh persen dari omzet yang didapatkan melalui MD selaku bandar yang setiap bertransaksi didatangi puluhan warga.
Bandar dan pengecer judi togel di Tuban diringkus saat berada di rumah yang menjadi sarang perjudian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News