Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Ngawi Cabuli Putri Kandungnya Berkali-Kali

jatim.jpnn.com, NGAWI - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya, tetapi tidak dengan pria berisial Y (40) warga Kecamatan Ngawi.
Y tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Aksi bejat itu ternyata tidak hanya sekali, melainkan berkali-kali.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Jhosua Peter Krisnawan menjelaskan kasus pencabulan itu dilaporkan oleh tante dan paman korban pada Sabtu (15/3).
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Y langsung ditangkap pada Minggu (16/3) kemarin.
“Setelah kami periksa, langsung kita tetapkan tersangka dan langsung kita lakukan penahanan," kata Jhosua, Selasa (18/3).
Menurut pengakuan Y, perbuatan itu dilakukan sejak Agustus tahun lalu. Tersangka melakukan aksi bejatnya setelah menutup warung di malam hari.
“Tersangka memang hidup dengan kedua anaknya karena informasinya ibunya bekerja ke Taiwan sejak sepuluh bulan lalu," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa pelaku terakhir melakukan aksi bejatnya itu pada 13 Maret lalu. Atas kejadian itu, korban sudah tidak kuat lagi dan kabur ke rumah pamannya untuk ikut berbuka puasa.
Gadis 13 tahun di Ngawi diduga jadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News