Pungli PTSL, Kejari Ponorogo Geledah Kantor Balai Desa Sawoo
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah Balai Desa Sawoo mencari bukti dugaan pungutan liar (pungli) program pendaftaran sertifikasi lengkap (PTSL).
Kasus pungli tersebut melibatkan oknum perangkat desa setempat
"Ini bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti," kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo AKP Agung Riyadi, Jumat (8/9).
Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta data penting terkait segel tanah dalam penggeledahan tersebut.
Sepuluh penyidik yang memeriksa beberapa ruangan di Desa Sawoo ini juga membawa laptop yang diyakini berisi data-data penting terkait pelaksanaan program PTSL.
Namun, pihaknya enggan membeberkan isi dari dokumen serta data yang berhasil diamankan ke kantor kejaksaan negeri.
"Masih kami teliti dari dokumen yang kita dapat dan dari data yang didapat apakah berkaitan dengan perkara pungli," ujarnya.
Agung menambahkan hingga saat ini sudah ada 44 saksi yang telah diperiksa baik dari unsur masyarakat maupun unsur perangkat desa.
Kejari Ponorogo menggeledah Kantor Balai Desa Sawoo mencari barang bukti kasus pungli PTSL.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News