Komisioner KPU Surabaya Diduga Pungli, Ketua Bilang Baru Diproses Asal Ada Laporan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi dugaan pungli beredar. Pungli itu diduga dilakukan oleh salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Dalam pesan tersebut, PPK yang telah lolos seleksi dimintai sejumlah uang sebagai infak untuk KPU Surabaya oleh oknum berinisial S.
Tak tanggung-tanggung, infak yang diminta sebesar satu kali gaji.
Menanggapi isu itu, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi akan mendalami terkait pesan WA yang beredar tersebut.
“Kalau ada beredar WA yang kami terima sebagai sebuah informasi untuk koreksi ke dalam. Tentu, mekanisme untuk koreksi itu harus sesuai peraturan juga. Kami berterima kasih atas informasinya,” kata Syamsi saat ditemui.
Dia mengatakan hingga saat ini, belum ada laporan resmi masuk terkait adanya dugaan pungli. Dia menyampaikan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan jika memang ada laporan yang masuk.
“Sejauh ini, secara resmi, belum ada laporan dan pihak yang menyampaikan itu. Kalau sudah ada laporan atau informasi kemudian bisa mempertanggungjawabkan tentu ada mekanisme internal,” jelasnya.
Maka dari itu, Syamsi minta jika memang ada tindakan pungli yang dilakukan oleh anggota KPU bisa menyampaikan laporan yang dilengkapi dengan identitas terduga pelaku.
Ketua KPU Surabaya Syamsi belum terima lapora adanya dugaan pungli. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memproses dugaan itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News