Lakukan Pungli Tiket, 2 Penjaga Loket Wisata Pantai Selok Malang Diringkus Polisi
![Lakukan Pungli Tiket, 2 Penjaga Loket Wisata Pantai Selok Malang Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/11/22/dua-tersangka-pungutan-liar-di-pantai-selok-banyu-meneng-kab-fvy1.jpg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Dua penjaga loket di Pantai Selok Banyu Meneng, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang diringkus polisi.
Pria berinisial MZA (53) dan J (58) itu ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (pungli) kepada para wisatawan.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan MZA dan J saat melakukan penarikan biaya masuk kawasan pariwisata, tidak memberikan karcis bukti pembayaran kepada wisatawan.
"Ada informasi sering terjadi pungutan di pintu masuk, tetapi tidak diberikan karcis. Akhirnya petugas pidana umum melakukan penyelidikan ke sana dan benar anggota kami saat akan masuk itu membayar Rp70 ribu, tetapi tidak dapat karcis," kata Nur.
Setelah mendapatkan temuan itu, petugas melakukan pemeriksaan ke loket dan menemukan uang tunai sebesar Rp8.250.000. Nominal itu jumlahnya lebih tinggi ketimbang nilai akumulasi keseluruhan tiket senilai Rp5.330.000.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan pihak Perhutani selaku pengelola kawasan pantai selatan terkait temuan tersebut.
"Perhutani tidak mengetahui adanya penarikan uang masuk Pantai Selok Banyu Meneng yang tidak diberikan karcis," ujarnya.
Aksi pungutan itu pun menimbulkan kerugian bagi Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malang senilai Rp3.030.000.
Dua penjaga loket di Wisata Pantai Selok Malang diringkus polisi lantaran melakukan pungli tiket kepada wisatawan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News