Berkat Kamera Pengintai, Pencuri Toko Bangunan di Pamekasan Diringkus
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Berkat kamera pengintai, pelaku pencurian di toko bangunan Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan tertangkap.
"Ini yang menjadi alasan kami, menganjurkan semua elemen masyarakat, terutama pelaku usaha untuk memasang kamera pengintai. Sebab, jika terjadi aksi kejahatan, bukti petunjuk bagi petugas melacak keberadaan pelaku lebih mudah," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, Minggu (20/8).
Pelaku berinisial S (64) warga Dusun Combih, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Dia mencuri galvalum di Toko Barokah Jaya, Hairul Anam, Warga Desa Murtajih, Pamekasan.
Eka menjelaskan kasus tersebut bermula ketika korban sedang melaksanakan salat Jumat meninggalkan tokonya dalam posisi tertutup dan pagar terbuka.
Setelah selesai melaksanakan salat Jumat itu, korban langsung kembali ke toko miliknya. Saat itu terdapat wanita yang memberi tahu korban ada seorang laki-laki yang membawa satu rol talang galvalum.
Mendengar informasi tersebut korban langsung mengecek kamera pengintai miliknya dan langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Pademawu.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung langsung melakukan penyelidikan.
"Alhamdulillah, pelaku Inisial S ditangkap di pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun Combih, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang," ujarnya.
Kamera pengintai mempermudah polisi meringkus pelaku pencurian toko bangunan di Pamekasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News