Pencurian di Mojokerto & Kediri Terungkap dari Media Sosial, Pelakunya Masih Muda

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Seorang pelaku curanmor berinisial MAF (22) antarkota diringkus aparat kepolisian Polres Kediri Kota.
Pemuda tersebut mencuri di minimarket Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Mojokerto dan depan rumah makan Pageruyung Jalan KH Agus Salim, Kota Kediri.
“Kami berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Mojoroto untuk menangkap pelaku pencuri motor berinisial MAF,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana, Selasa (16/5).
Dia menjelaskan modus yang digunakan MAF untuk melancarkan aksinya, yakni dengan mencari kendaraan yang terparkir tidak dikunci stang sehingga mudah didorong ke rumah pelaku.
Setelah itu, pelaku membuat kunci duplikat untuk motor hasil curian tersebut.
“Korban mendapat informasi bahwa sepeda motor yang hilang telah diposting di media sosial Facebook untuk dijual, lalu dia melaporkan ke kami,” ujarnya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan pria yang memposting sepeda motor milik korban.
Pengakuan dari pria tersebut, dia mendapatkan motor itu dengan membeli dari MAF seharga Rp2.850.000. Setelah itu, polisi mengembangkannya da menangkap MAF tersebut.
Pemuda yang kerap mencuri di kawasan pertokoan dan rumah makan ditangkap Polres Kediri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News