ART & Tukang Kebun Curi 10 Kg Emas Majikan di Lumajang, Gunakan Dukun Santet

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian emas batangan sebanyak 13 keping dengan berat sekitar 10 kilogram, yang ditaksir bernilai Rp16 miliar.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya adalah orang kepercayaan korban.
“Kedua pelaku orang kepercayaan korban yang bekerja di rumahnya,” ujar Alex dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah asisten rumah tangga (ART) korban berinisial SL (46), tukang kebun korban berinisial KH (36), dan AJ (53) yang berperan sebagai perantara mencari dukun santet.
Menurut Alex, SL yang bekerja sebagai ART sejak September 2018 menjadi otak utama pencurian emas tersebut.
Dia diam-diam menduplikasi kunci lemari dan laci tempat penyimpanan emas milik majikannya Leo Tanoyo (71).
“Aksi pencurian pertama dilakukan pada September 2024 bersama KH dengan mencuri dua keping emas. Hasilnya dijual dan dibagi, dengan hasil pembagian SL menerima 60 persen dan KH 40 persen," jelasnya.
Modus yang digunakan SL berpura-pura menginvestasikan uang hasil penjualan emas ke toko emas tempat mereka menjual emas curian. Uang tersebut kini berhasil disita sebagai barang bukti.
Demi mencuri emas dengan berat 10 kg milik majikannya, ART dan tukang kebun di Lumajang sampai gunakan dukun santet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News