Berkat Kamera Pengintai, Pencuri Toko Bangunan di Pamekasan Diringkus

Senin, 21 Agustus 2023 – 11:06 WIB
Berkat Kamera Pengintai, Pencuri Toko Bangunan di Pamekasan Diringkus - JPNN.com Jatim
Tim Penyidik Polres Pamekasan menunjukkan sejumlah barang bukti hasil sitaan dari pelaku pencurian toko bangunan pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Pamekasan, Minggu. ANTARA/HO-Polres Pamekasan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kemeja lengan pendek merk CHI-TA, warna hitam, satu buah celana panjang merk Luwes Tailor, warna hitam, satu buah helm merk Venus Helmet warna merah, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio.

Barang bukti pendukung lainnya satu buah flashdisk ukuran 32 GB warna silver berisikan sembilan rekaman kamera pengintai.

Pelaku inisial S tersebut juga merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian. Pada 2018 dia pernah divonis bersalah dengan hukuman kurungan lima tahun Pengadilan Negeri Sampang karena melakukan pencurian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (antara/mcr12/jpnn)

Kamera pengintai mempermudah polisi meringkus pelaku pencurian toko bangunan di Pamekasan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News