Berkat Kamera Pengintai, Pencuri Toko Bangunan di Pamekasan Diringkus
![Berkat Kamera Pengintai, Pencuri Toko Bangunan di Pamekasan Diringkus - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/08/21/tim-penyidik-polres-pamekasan-menunjukkan-sejumlah-barang-bu-ctxg.jpg)
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kemeja lengan pendek merk CHI-TA, warna hitam, satu buah celana panjang merk Luwes Tailor, warna hitam, satu buah helm merk Venus Helmet warna merah, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio.
Barang bukti pendukung lainnya satu buah flashdisk ukuran 32 GB warna silver berisikan sembilan rekaman kamera pengintai.
Pelaku inisial S tersebut juga merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian. Pada 2018 dia pernah divonis bersalah dengan hukuman kurungan lima tahun Pengadilan Negeri Sampang karena melakukan pencurian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (antara/mcr12/jpnn)
Kamera pengintai mempermudah polisi meringkus pelaku pencurian toko bangunan di Pamekasan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News