Buron Sebulan, Komplotan Pencurian 2 Pikap di Garasi Rumah Surabaya Diringkus Polisi

Minggu, 16 Maret 2025 – 12:47 WIB
Buron Sebulan, Komplotan Pencurian 2 Pikap di Garasi Rumah Surabaya Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim
Rekaman CCTV mobil pikap L300 yang dibawa kabur komplotan curanmor di Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku pencurian dua pikap di Jalan Slamet Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya pada Minggu 23 Februari 2025 telah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan dua pelaku tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya wilayah Madura.

"Iya dua pelaku. Inisial R dan H, ditangkap di Sampang," ujar Aris, Sabtu (15/3).

Kedua tersangka ditangkap pada Selasa (11/3). Terkait sosok dan peran R dan H masih didalami oleh kepolisian.

Dalam unggahan akun Instagram @jatanrassurabaya, kedua pelaku tampak ditembak betisnya. Mereka diduga berusaha kabur dan melawan polisi saat ditangkap.

Timah panas tersebut bersarang di kaki sebelah kiri masing-masing tersangka. Dalam kondisi terpincang-pincang, mereka dibawa anggota Unit Jatanras ke Mapolrestabes Surabaya.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di Jalan Slamet Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya pada Minggu (23/2).

Tak tanggung-tanggung pelaku pencurian menggasak dua mobil pikap L300 yang terparkir di garasi rumah.

Setelah penyelidikan cukup lama, polisi akhirnya meringkus komplotan pencurian pikap di Surabaya saat bersembunyi di Madura.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News