WN Malaysia yang Kerap Mabuk-Mabukan Akhirnya Dicekal dan Dipulangkan

Sabtu, 08 Juli 2023 – 19:27 WIB
WN Malaysia yang Kerap Mabuk-Mabukan Akhirnya Dicekal dan Dipulangkan - JPNN.com Jatim
WN Malaysia berinisial HBR saat dipulangkan ke Malaysia lewat Bandara Internasional Juanda karena kerap mabuk-mabukan dan meresahkan warga, Sabtu (8/7). Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Tanjung Perak akhirnya mendeportasi WN Malaysia berinisial HBR Sabtu (8/7) pagi.

Dia sebelumnya ditangkap petugas kantor imigrasi lantaran suka mabuk-mabukan dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB kami deportasi HBR ke Malaysia via Juanda," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

HBR digiring petugas imigrasi dari ruang detensi sekitar pukul 07.00 WIB, kemudian tiba di Bandara Internasional Juanda pukul 07.30 WIB. 

"Dipulangkan dari Surabaya menuju Kuala Lumpur dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Air Asia QZ 322," ujarnya.

Petugas Imigrasi Tanjung Perak Verico menjelaskan bahwa HBR telah diusulkan dalam daftar cekal. Dia tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia untuk waktu yang ditentukan oleh Ditjen Imigrasi.

"Biasanya jangka waktu cekal sekitar enam bulan, tetapi keputusan akhir tetap ada di Ditjen Imigrasi," jelasnya.

Deportasi dijalankan berdasarkan SKEP Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak No. W15.IMI.IMI2-GR.04.05-2795 Tahun 2023. 

Imigrasi Tanjung Perak Surabaya mencekal dan memulangkan WN Malaysia berinisial HBR yang meresahkan warga akibat kerap mabuk-mabukan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News