Kerap Mabuk-Mabukan Resahkan Warga, WN Malaysia Terancam Dideportasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (4/ 7).
Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena kerap mabuk-mabukan dan meresahkan warga Lamongan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.
"Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak, melapor ada WNA yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," ujar Imam.
Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan.
HBR pun ditangkap dan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Tanjung Perak.
Baca Juga:
Kasus tersebut rencananya akan dirilis hari ini secara langsung di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.
"Sudah kami tangkap, nanti akan dirilis untuk lengkapnya," katanya. (mcr12/jpnn)
Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya menangkap WN Malaysia berinisial HBR karena kerap mabuk-mabukan meresahkan warga Lamongan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News