Dosen yang Dideportasi Pernah Mengajar di 2 Kampus Tulungagung

Kamis, 22 Juni 2023 – 19:07 WIB
Dosen yang Dideportasi Pernah Mengajar di 2 Kampus Tulungagung - JPNN.com Jatim
Gelar perkara penahanan tiga WNA oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Senin (19/6). ANTARA/Asmaul Chusna

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - WNA asal Singapura bernama Yatno atau Mohtar bin Bakri (66) sempat menjadi salah satu staf pengajar di dua kampus berbeda Kabupaten Tulungagung sejak 2008.

"Iya, beliau sempat mengajar di UBHI (Universitas Bhineka PGRI) sejak 2008," kata Rektor Universitas Bhineka PGRI Imam Sujono di Tulungagung, Rabu (22/6).

Mohtar merupakan salah satu dari tiga WNA yang ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II nontempat pemeriksaan imigrasi TPI Blitar.

Pada masa awal kariernya menjadi pendidik, Mohtar sempat mendapat status nomor induk dosen nasional (NIDN).

Konfirmasi serupa disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Bagian Umum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullan Tulungagung, Ulil Abshor.

Di kampus negeri berbasis agama ini, Mohtar berstatus dosen terbang atau dosen luar biasa.

Di UBHI, Mohtar yang diidentifikasi sebagai warga negara Singapura dan lahir di kampung Pachitan, Changi, Singapura mengajar di program studi Bahasa Inggris.

Namun saat itu, setidaknya hingga identitas aslinya terdeteksi saat mengurus paspor di kantor Imigrasi Blitar, tak ada yang tahu Mohtar warga Singapura yang masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan.

Dosen WNA Singapura yang melanggar keimigrasian pernah mengajar di dua kampus Tulungagung.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News