Kekerasan Seksual oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Unesa Tegaskan Pro Korban

Selasa, 11 Januari 2022 – 10:46 WIB
Kekerasan Seksual oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Unesa Tegaskan Pro Korban - JPNN.com Jatim
Ilustrasi Kekerasan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan sementara dosen mereka berinisial H yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi ketika bimbingan skripsi.

Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengungkapkan hal itu sesuai keputusan rapat dari pimpinan universitas yang langsung dipimpin oleh Rektor Profesor Nurhasan.

"Selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022," kata Vinda, Senin (10/1).

Vinda menerangkan Unesa sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang menyuarakan kasus tersebut.

Pihaknya berharap penyintas lain berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami.

"Unesa menjamin memberikan perlindungan kerahasiaan identitas serta pendampingan psikologis maupun secara hukum," ucapnya.

Selain itu, Unesa juga telah membentuk tim investigasi dari unsur Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan unsur Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa untuk mengusut secara cepat dan tepat kasus tersebut.

"Tim sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga para penyintas. Dalam penanganan kasus itu, Unesa pro terhadap korban," katanya.

Unesa Surabaya menegaskan sikap mereka terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen mereka.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News