Data Kependudukan Dosen di Tulungagung Dihapus, Ini Alasannya

Kamis, 22 Juni 2023 – 18:30 WIB
Data Kependudukan Dosen di Tulungagung Dihapus, Ini Alasannya - JPNN.com Jatim
Oknum WNA Singapura yang didetensi Kantor Imigrasi Blitar karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia dan 'overstay' di Kabupaten Tulungagung. ANTARA/HO-Kanim Blitar

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Data kependudukan ganda milik Yatno atau Mohtar bin Bakri (66) seorang WNA Singapura yang belasan tahun tinggal di Indonesia. 

Dia juga menetap, bahkan bekerja sebagai dosen di dua kampus Tulungagung. 

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Nina Hartiani mengatakan pihaknya mengajukan penghapusan data kependudukan milik Yatno ke Kemendagri.

"Kewenangan menghapus database kependudukan ada di pusat. Kami sifatnya hanya mengajukan atau mengusulkan," kata Nina, Rabu (21/6).

Adapun dokumen kependudukan dalam bentuk fisik, semuanya sudah ditarik oleh Dispendukcapil. 

Terungkapnya identitas asli Yatno oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar dan isu viral di  media sosial juga.

Pasalnya, Yatno yang berganti nama Mohtar bin Bakri sempat memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia.

KTP dan surat keterangan lahir yang ternyata dipalsukan dengan menyaru sebagai WNI kelahiran Pacitan, Jawa Timur pada 9 Februari 1973, ditarik oleh Dispendukcapil.

Dosen yang melanggar keimigrasian dihapus data kependudukannya oleh Dispendukcapil Tulungagung.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News