Data Kependudukan Dosen di Tulungagung Dihapus, Ini Alasannya

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Data kependudukan ganda milik Yatno atau Mohtar bin Bakri (66) seorang WNA Singapura yang belasan tahun tinggal di Indonesia.
Dia juga menetap, bahkan bekerja sebagai dosen di dua kampus Tulungagung.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Nina Hartiani mengatakan pihaknya mengajukan penghapusan data kependudukan milik Yatno ke Kemendagri.
"Kewenangan menghapus database kependudukan ada di pusat. Kami sifatnya hanya mengajukan atau mengusulkan," kata Nina, Rabu (21/6).
Adapun dokumen kependudukan dalam bentuk fisik, semuanya sudah ditarik oleh Dispendukcapil.
Terungkapnya identitas asli Yatno oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar dan isu viral di media sosial juga.
Pasalnya, Yatno yang berganti nama Mohtar bin Bakri sempat memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia.
KTP dan surat keterangan lahir yang ternyata dipalsukan dengan menyaru sebagai WNI kelahiran Pacitan, Jawa Timur pada 9 Februari 1973, ditarik oleh Dispendukcapil.
Dosen yang melanggar keimigrasian dihapus data kependudukannya oleh Dispendukcapil Tulungagung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News