2 Pemuda Asal Blitar Ditangkap Gegara Edarkan 50 Kilogram Bahan Peledak

Senin, 27 Maret 2023 – 17:30 WIB
2 Pemuda Asal Blitar Ditangkap Gegara Edarkan 50 Kilogram Bahan Peledak - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menunjukkan ruang penyimpanan bubuk mesiu atau bubuk petasan di Satreskrim Polres Tulungagung, ANTARA/HO-JP

Rupanya MA bekerja sama dengan DN. Di rumah pelaku kedua ditemukan 15 kilogram bahan peledak yang disimpan di kandang sapi.

"Yang bersangkutan menjual bahan peledak dan juga meracik petasan," jelasnya.

Polisi hingga kini masih mendalami asal-usul bahan peledak tersebut, apakah membeli dari pihak tertentu atau meraciknya sendiri.

"Kalau ditelisik dari temuan bahan baku bubuk mesiu tersebut, kuat dugaan salah satu atau kedua pelaku memiliki kemampuan meracik/memproduksi bahan peledak secara mandiri," ucapnya.

Polisi juga meyakini bahwa kedua pelaku bukan pertama kali ini menjual bahan peledak.

"Mereka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun," kata Agung. (antara/mcr12/jpnn)

Dua pemuda asal Blitar ditangkap Polres Tulungagung saat hendak mengedarkan 50 kilogram bahan peledak untuk petasan menjelang lebaran.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News