2 Pemuda Asal Blitar Ditangkap Gegara Edarkan 50 Kilogram Bahan Peledak

Senin, 27 Maret 2023 – 17:30 WIB
2 Pemuda Asal Blitar Ditangkap Gegara Edarkan 50 Kilogram Bahan Peledak - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menunjukkan ruang penyimpanan bubuk mesiu atau bubuk petasan di Satreskrim Polres Tulungagung, ANTARA/HO-JP

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dua pemuda asal Blitar ditangkap beserta puluhan bahan peledak diduga untuk membuat petasan selama Ramadan hingga Lebaran 1444 Hijriah.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan pengungkapan kasus peredaran bahan peledak untuk petasan itu terungkap saat tersangka MA (27) melakukan transaksi di Jembatan Ngujang II.

"Pelaku pertama yang kami tangkap ialah MA ini, baru kemudian berkembang ke tersangka kedua berinisial DN (25) yang kami tangkap di rumahnya daerah Ponggok, Blitar," ujar Agung.

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 50 kilogram bahan peledak. Rinciannya 33,5 kilogram berupa bubuk mesiu, tiga kilogram potasium, 25 0gram benzoat, sulfur atau belerang, dan satu kilogram serbuk kayu.

Keempat bahan yang disebut terakhir adalah bahan baku untuk membuat bahan peledak atau bubuk mesiu yang kerap digunakan dalam petasan kertas menjelang Lebaran ataupun perayaan tertentu.

Bahan peledak tersebut rencananya bakal dijual dalam bentuk petasan.

Agung menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi adanya seseorang yang membawa 12,5 kilogram mesiu di wilayah Sumbergempol.

Setelah penangkapan dan penggeledahan terhadap MA, petugas menemukam 20 kilogram mesiu di rumahnya Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Dua pemuda asal Blitar ditangkap Polres Tulungagung saat hendak mengedarkan 50 kilogram bahan peledak untuk petasan menjelang lebaran.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News