Terungkap! Alokasi Dana Hibah yang Dikorupsi Sahat Simanjuntak Cs
Rabu, 08 Maret 2023 – 20:19 WIB
Setelah membacakan dakwaan, Hakim Ketua Tongani menanyakan kedua terdakwa terkait dakwaan dari JPU tersebut. Keduanya sepakat untuk menerima dakwaan tersebut sehingga tidak mengajukan eksepsi.
"Saya terima yang mulia dengan dakwaan tersebut," kata kedua terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.
Sidang dilanjutkan pada Selasa (14/3) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (antara/mcr12/jpnn)
Dua terdakwa dugaan suap dana hibah DPRD Jatim mengungkap alokasi dana yang dianggarkan dari APBD Jatim.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News