Polda Jatim Sempurnakan Berkas Kasus KDRT Venna Melinda
![Polda Jatim Sempurnakan Berkas Kasus KDRT Venna Melinda - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/04/kabid-humas-polda-jatim-kombes-polisi-dirmanto-antaraho-bidh-zghg.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memenuhi berkas kasus dugaan KDRT Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan yang sebelumnya dikembalikan oleh kejaksaan tinggi (kejati) setempat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan pada 2 Februari lalu, pihaknya telah mengirim berkas tahap 1 ke Kejati Jatim.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kejati, berkas dinyatakan belum lengkap atau P19 pada 21 Februari 2023 karena dibutuhkan tambahan terhadap saksi dan ahli.
Syahdan, penyidik melengkapi berkas dan mengembalikan ke Kejati Jatim pada 3 Maret 2023.
"Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 11 orang. Tiga di antaranya adalah ahli psikologi, kedokteran, dan pidana," ujar perwira melati tiga itu.
Mengenai lokasi sidang tersebut dilaksanakan, Dirmanto mengatakan masih melakukan koordinasi dengan jaksa, apakah akan digelar di Surabaya atau Kota Kediri sebagaimana locus delicti (tempat terjadinya peristiwa pidana) kasus itu.
Baca Juga:
"Saat ini, penyidik masih menunggu. Mudah-mudahan bisa segera P21," tuturnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel daerah itu pada 8 Januari 2023. Berkas laporan lalu dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 UU 23/2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban Venna Melinda. (antara/faz/jpnn)
Polda Jatim masih menunggu keputusan kejati ihwal lokasi persidangan digelar untuk kasus KDRT Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News