Terdakwa Sebut Juragan dan Kru Kapal Ikut Berperan dalam Penggelapan BBM

Selasa, 14 Februari 2023 – 22:33 WIB
Terdakwa Sebut Juragan dan Kru Kapal Ikut Berperan dalam Penggelapan BBM - JPNN.com Jatim
Sidang perkara penggelapan BBM di PN Surabaya. Foto: Dok. Faisal untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sidang lanjutan perkara penggelapan BBM yang dipasok untuk kapal PT Meratus Line di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap indikasi keterlibatan karyawan PT Bahana Line, Senin (13/2).

Salah satu terdakwa Edial Nanang Setyawan yang dihadirkan sebagai saksi persidangan mengatakan pemindahan selang pengisian tangki kapal PT Meratus Line dipindah kembali ke tongkang PT Bahana Line.

Kegaitan itu dilakukan petugas operational on board (OOB) dan kru Bahana Line sendiri atau kerap disebut sebagai juragan yang bertugas melakukan pengawasan proses pengisian BBM.

Ha Tersebut terungkap saat jaksa Estik Dilla Rahmawati bertanya soal siapa yang menggunakan selang untuk menyalurkan BBM ke tangki kapal PT Meratus Line, lalu dipindah ke tangki kapal PT Bahana Line.

Edial menyebut pemindahan selang dilakukan Sukardi selaku karyawan PT Bahana Line yang berperan sebagai OOB saat pengisian BBM.

“Yang saya tahu Pak Sukardi pindah-pindah selang. Saya fokus ke laptop,” ujar Edial, bunker officer PT Meratus Line yang bertugas melakukan pengawasan pengisian BBM.

Namun, selang yang mengarah ke tangki kapal PT Meratus Line masih tetap terpasang. Estik kembali menanyakan jumlah selang tersebut dan dijawab Edial ada lebih dari dua selang.

“Lebih dari dua selang,” jawab Edial.

Terdakwa sekaligus saksi dalam perkara penggelapan BBM mengungkap juragan dan kru tongkang dari PT Bahana Line ikut dalam pengisian balik bahan bakar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News