Terdakwa Sebut Juragan dan Kru Kapal Ikut Berperan dalam Penggelapan BBM

Selasa, 14 Februari 2023 – 22:33 WIB
Terdakwa Sebut Juragan dan Kru Kapal Ikut Berperan dalam Penggelapan BBM - JPNN.com Jatim
Sidang perkara penggelapan BBM di PN Surabaya. Foto: Dok. Faisal untuk JPNN.

Dia juga membenarkan proses pemindahan selang keluar yang diduga merupakan cara untuk melakukan penggelapan BBM dengan mengisikan kembali ke tangki PT Bahana Line dibantu para kru tongkang.

Kesaksian yang diberikan Edial serupa dengan rekan kerjanya sesamanya bunker officer, yakni Anggoro Putro yang beraksi setelahnya.

Proses mengarahkan selang keluar ke tangki tongkat PT Bahana Line secara aktif dilakukan Sukardi.

Saat pengisian menyentuh 80 persen, kata Estik, pemompaan dihentikan untuk memberi waktu mengarahkan pengisian BBM memutar kembali ke tongkang PT Bahana Line.

Kesaksian Edial dan Anggoro sejalan dengan kesaksian terdakwa lainnya Edy Setyawan pada persidangan sebelumnya, Jumat (10/2).

Saat ditunjukkan bukti transfer ratusan juta rupiah yang dilakukan Edi ke rekening bank milik sejumlah OOB PT Bahana Line, termasuk Muhamad Mujahidin, Edi menyebutnya sebagai uang makan atau uang tutup mulut.

Meski OBB tidak selalu membantu proses pemindahan selang menuju ke tangki tongkang PT Bahana Line setidaknya tahu proses penggelapan BBM yang dilakukan.

Karena itu, Edi mengiyakan ketika Ketua Majelis Hakim Sutrisno menyebut uang makan untuk OOB dan kru tongkang PT Bahana Line sebagai uang tutup mulut. (mcr12/jpnn)

Terdakwa sekaligus saksi dalam perkara penggelapan BBM mengungkap juragan dan kru tongkang dari PT Bahana Line ikut dalam pengisian balik bahan bakar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News