Akan Disidang, 2 Tahanan Kasus Korupsi Dana Hibah Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya

Jumat, 10 Februari 2023 – 21:16 WIB
Akan Disidang, 2 Tahanan Kasus Korupsi Dana Hibah Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya - JPNN.com Jatim
Dua tahanan KPK atas kasus korupsi dana hibah di Jatim saat menjalani proses administrasi penyerahan tahanan ke Rutan Kelas 1 Surabaya, Jumat (10/2). Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati menambahkan kedua tersangka datang dalam kondisi sehat sehingga tidak ada tindakan khusus dalam pelayanan kesehatan kedua terdakwa.

“Sudah diperiksa oleh perawat dan dokter rutan dan keduanya dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Dia menegaskan keduanya akan diperlakukan dan dilayani sesuai SOP yang ada. Tidak ada pengistimewaan.

“Keduanya juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi, kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara,” pungkas Hendra. (mcr12/jpnn)

KPK melimpahkan dua tahanan kasus korupsi dana hibah dari APBD Jatim ke Rutan Kelas I Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News