KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus korupsi dana hibah yang dilakukan oleh wakil ketua dewan lainnya, Sahat Tua Simanjuntak.
KPK melakukan pemeriksaan kepada Anwar Sadad di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (25/1).
Sadad mengaku dimintai keterangan KPK terkait dengan tugas DPRD Jatim dalam penyusunan APBD provinsi setempat dan pengalokasian hibah.
“Dimulai dari mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat lalu memperjuangkan aspirasi itu melalui peraturan perundangan yang berlaku kami jelaskan semua sampai detail,” kata Anwar Sadad usai pemeriksaan KPK.
Di hadapan KPK, dia pun menjelaskan aspirasi masyarakat yang diterima kemudian disampaikan dalam rapat di paripurna.
Dokumen aspirasi itu nantinya akan dibahas melalui komisi-komisi di DPRD Jatim bersama mitra Pemprov Jatim.
“Dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan bahan masukan. Dalam rangka musrenbang, nanti outputnya adalah rencana kerja pemerintah daerah,” tutur Sadad.
Selain itu, dia menjelaskan mengenai evaluasi APBD oleh Kemendagri sampai lahir peraturan kepala daerah atau peraturan gubernur dengan penjabaran APBD.
Wakil DPRD Jatim Anwar Sadad diperiksa KPK terkait korupsi dana hibah yang menyeret Sahat Simanjuntak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News