2 Pelaku Curanmor 26 TKP di Surabaya Tertangkap, Komplotannya Siap-Siap Saja

Kamis, 02 Februari 2023 – 11:43 WIB
2 Pelaku Curanmor 26 TKP di Surabaya Tertangkap, Komplotannya Siap-Siap Saja - JPNN.com Jatim
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua pelaku curanmor 26 TKP di Surabaya. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

“Pelaku ini melakukan aksinya pada malam hari secara mobile untuk mencari sasaran motor yang terparkir tanpa pengawasan pemilik (lengah, red),” ujar Arief.

Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 2 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Puluhan kali lakukan aksi curanmor, dua pelaku diringkus polisi dan dua lainnya masih buron.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News