Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Ditangkap, Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi diringkus Polda Jatim terkait dengan keterlibatannya dalam aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Senin (12/12) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto, Jumat (27/1).
“Hari ini dari sejak pagi pukul 03.00, kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian kekerasan di rumdin Wali Kota Blitar,” kata Irjen Toni.
Penangkapan kepada tersangka Samanhudi berdasarkan beberapa bukti dan fakta hukum sudah diperoleh oleh tim penyidik.
"Kami memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan di rumdin Wali Kota Blitar,” katanya.
Dalam kasus ini, mantan Wali Kota Blitar dua periode itu berperan sebagai orang yang memberikan informasi kepada kelima tersangka yang sebelumnya telah diamankan lebih dulu oleh Polda Jatim.
Baca Juga:
“Pelaku sebelumnya bertemu dan berkomunikasi dengan tersangka Samahudi di satu lapas. Tersangka berikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” jelasnya.
Tersangka Samanhudi bakal dikenakan pasal 365 Jo. 55 KUHP tentang pelaku tindak pidana dan 56 KUHP tentang tindak pidana membantu kejahatan. (mcr23/jpnn)
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumdin Wali Kota Blitar Santoso
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News