Ini Peran 3 Tersangka Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga dari lima pelaku perampokan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember lalu.
Mereka ialah NT (54) warga Kabupaten Lumajang, ASN (54) warga Bandar Lampung dan AJ (58) warga Gresik. Ketiganya merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan ada dua pelaku yang masih dalam pengejaran. Mereka ialah Oki Supriadi dan Medi Afrianto.
“Kedua pelaku tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kombes Totok saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (12/1).
Dia juga mengungkapkan ketiga pelaku yang diringkus memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencurian di rumdin Wali Kota Blitar.
Tersangka NT merupakan otak atau dalang yang merencanakan dan mengajak pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumdin Wali Kota Blitar
“Tak hanya itu, NT juga membeli sebuah mobil Innova hitam, membeli senjata api, dan menyiapkan pelat merah palsu,” ujar perwira melati tiga tersebut.
Saat melakukan aksi perampokan, NT yang bertugas membuka pagar rumdin, membangunkan petugas Satpol PP dan mengancam dengan menggunakan senjata api.
Polisi membeberkan peran tiga tersangka perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada Desember lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News