Jadi Tersangka, Ferry Irawan Segera Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
![Jadi Tersangka, Ferry Irawan Segera Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/09/suami-vena-melinda-ferry-irawan-saat-tiba-di-gedung-ditreskr-b1lr.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ferry Irawan (FI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1).
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," katanya.
Dirmanto memerinci pada Rabu (11/1), pihaknya melakukan olah TKP di sebuah hotel kawasan Kota Kediri.
Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, antara lain, housekeeping, front office, sejumlah pegawai hotel, dan ditambah rekaman CCTV.
Dalam olah TKP, papar dia, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti seprai, handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.
Selanjutnya pada Kamis ini, katanya, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan
Suami Venna Melinda tersebut dijadwalkan untuk datang pada hari Senin (16/1) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Ferry Irawan sebelumnya dilaporkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh istrinya, Venna Melinda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News