Jadi Tersangka, Ferry Irawan Segera Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Kamis, 12 Januari 2023 – 13:42 WIB
Jadi Tersangka, Ferry Irawan Segera Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim - JPNN.com Jatim
Suami Vena Melinda, Ferry Irawan saat tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ferry Irawan (FI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1).

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," katanya.

Dirmanto memerinci pada Rabu (11/1), pihaknya melakukan olah TKP di sebuah hotel kawasan Kota Kediri.

Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, antara lain, housekeeping, front office, sejumlah pegawai hotel, dan ditambah rekaman CCTV.

Dalam olah TKP, papar dia, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti seprai, handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.

Selanjutnya pada Kamis ini, katanya, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan

Suami Venna Melinda tersebut dijadwalkan untuk datang pada hari Senin (16/1) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Ferry Irawan sebelumnya dilaporkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh istrinya, Venna Melinda.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News