Tiga Bulan Alami KDRT, Tulang Rusuk Venna Melinda Retak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda ternyata sudah terjadi sejak tiga bulan lalu.
Kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan itu puncaknya terjadi di hotel Kediri, Minggu (8/1) lalu.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengungkapkan akibat KDRT yang dilakukan Ferry, Venna Melinda mengalami retak pada tulang rusuknya.
“Ternyata Venna sudah mengalami KDRT selama tiga bulan terakhir. Dengan cara di fighting dibekap, hingga tulang rusuknya retak kata dokter,” kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (12/1).
Selain KDRT, ternyata Venna juga tidak mendapatkan nafkah selama tiga bulan sehingga biaya hidup suaminya ditanggung oleh Venna.
“Selama tiga bulan terakhir juga tidak pernah memberi nafkah,” jelas Hotman.
Baca Juga:
Kedatangannya ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik guna memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan sejak Senin (9/1) lalu.
“Jadi, hari ini Venna datang untuk BAP tambahan atas dugaan KDRT pasal 44 ayat 1 dan pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik,” tandas Hotman. (mcr23/jpnn)
Tulang rusuk Venna Melinda retak usai suaminya Ferry Irawan lakukan KDRT sejak tiga bulan lalu
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News