Kekayaan Wakil DPRD Jatim yang Kena OTT KPK Tembus Rp10 M

Kamis, 15 Desember 2022 – 14:46 WIB
Kekayaan Wakil DPRD Jatim yang Kena OTT KPK Tembus Rp10 M - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. ANTARA/HO-Adpim Jatim

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak yang baru ditangkap KPK memiliki total kekayaan Rp10.700.966.004.

Jumlah tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (15/12).

Sahat Tua terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim.

Perinciannya, dia memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Jakarta Timur.

Dia juga tercatat memiliki tiga unit mobil mewah senilai Rp1.730.000.000.

Ketiganya, yaitu Toyota Vellfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000 juta, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10.700.966.004.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya pada Rabu (14/12) malam.

Sederet aset dan uang tunai tercatat dimiliki oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak ditangkap KPK kemarin.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News