Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, MAKI Minta Orang-Orang Ini Diperiksa
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Jawa Timur menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi danah hibah yang melibatkan sejumlah pejabat di DPRD Jatim.
Ketua MAKI Korwil Jatim Heru Satriyo mengatakan pihaknya mengamati adanya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Jatim yang menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Kami amanati pencekalan oleh KPK terhadap empat anggota DPRD Jatim. Kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak,” ujar Heru tertulis, Senin (15/7).
Heru meminta KPK untuk terus mendalami pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim itu.
MAKI Jatim, kata dia, meyakini tidak ada satu pun yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi danah hibah Jatim tersebut.
Menurutnya, semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan potensi terlibat karena aliran dana hibah Jatim dinikmati semua pihak.
“Semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan berpotensi terlibat karena aliran dana hibah Jatim dinikmati semua pihak,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Komite Masyarakat Anti-Korupsi (KMAK) Jember Muhammad Kustiono menyebut Ketua DPRD Jatim Kusnadi santer dan disinyalir menjadi tersangka serta dicekal oleh KPK, di mana satu tahun silam, Muhammad Fawait yang juga anggota DPRD Jatim ikut diperiksa KPK dengan Kusnadi.
MAKI meminta kelompok ini ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News