Wakil Ketua DPRD Jatim Terkena OTT KPK Terkait Kasus Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Plt Juru Bicara dan Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat Wakil Ketau DPRD Jatim Sahat Simanjutak bersama tiga orang jajarannya.
Kasus tersebut terkait suap pengurusan alokasi danah hibah yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2020.
“(Untuk kasus, red) perkembangannya (akan, red) segera disampaikan,” kata Ali saat dihubungi, Kamis (15/12).
Sahat tak sendirian saat terkena OTT. Dia ditangkap bersama tiga orang lain, yakni bersama dua orang staf ahli dan satu pihak swasta.
“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” bebernya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penyegelan ruang kerja pimpinan DPRD Jatim tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.
Politisi DPD Golkar Jatim tersebut dikabarkan diperiksa KPK di salah satu ruangan di Mapolrestabes Surabaya hingga Kamis pagi.
Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut.
OTT yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dengan dua staf ahli dan pihak swasta mengenai dugaan kasus suap dana hibah APBD Jatim 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News