Kepala BPPD Sidoarjo Ikut Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi

Sabtu, 17 Februari 2024 – 15:33 WIB
Kepala BPPD Sidoarjo Ikut Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi - JPNN.com Jatim
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lembaga pemda tersebut.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/2).

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ari.

Selain Ari, penyidik KPK juga turut memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Kemudian tiga saksi lainnya yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Pada  29 Januari 2024 KPK menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD l Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Tak hanya Bupati Sidoarjo, Kepala BPPD Sidoarjo juga diperiksa dalam kasus korupsi di lembaga tersebut oleh KPK.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News